SASARAN:
Memberikan pengetahuan dan pengertian mengenai hukum yang menjadi dasar perjanjian asuransi dan operasional asuransi serta hukum atau undang-undang yang sangat berkaitan dengan asuransi, baik menurut hukum Indonesia maupun hukum Inggris.
Peringkat
Pengetahuan
MATERI HUKUM INGGRIS DAN HUKUM ASURANSI UNIVERSAL
HAKEKAT HUKUM DAN SUMBER HUKUM
Pengertian hukum, klasifikasi hukum dan perbedaan antara Hukum Publik dengan Hukum Perdata, Hukum Pidana dengan Hukum Sipil 1
Karakteristik sistem hukum dalam penerapannya 2
Sumber-sumber hokum 2
Hirarki perundang-undangan, sistem pengadilan dan penafsiran hokum 2
Hubungan dan pengaruh hukum supra nasional dengan hukum nasional 2
SUBYEK HUKUM (LEGAL PERSONALITY)
Status dan kapasitas dari subyek hukum, orang dan badan hokum 2
Prosedur mendirikan dan membubarkan korporasi 2
Asosiasi yang bukan korporasi 2
Perbedaan asosiasi dengan korporasi 2
HUKUM TORTS (PERBUATAN MELAWAN HUKUM)
Hakikat dan klasifikasi Tort 2
Karakteristik Tort 2
Pembelaan dalam Tort 2
Batas waktu mengajukan tuntutan dan ganti rugi dalam Tort 2
HUKUM KONTRAK ATAU PERJANJIAN (THE LAW OF CONTRACT )
Pengertian dan jenis/macam kontrak 2
Terbentuknya kontrak dan hal-hal yang mempengaruhi keabsahan kontrak 2
Pelaksanaan kontrak dan pelanggaran kontrak 2
Personalia (privity) kontrak 1
Pengalihan hak dan kewajiban dari kontrak serta kaitannya dengan asuransi. 1
Penafsiran kontrak 2
KEAGENAN (AGENCY)
Pengertian Agen 1
Hubungan antara Principal, Agen dan pihak ketiga 2
Terbentuknya Agen 2
Hak, tanggung jawab, wewenang dan tugas Agen 2
Berakhirnya keagenan dan akibatnya 2
Aplikasi hukum keagenan pada asuransi 2
TERBENTUKNYA KONTRAK ASURANSI (FORMATION OF THE INSURANCE CONTRACT)
Prinsip-prinsip umum dalam pembentukan kontrak asuransi 1
Kepentingan dalam asuransi (insurable interests) 2
Terjadinya kepentingan dan perkembangan hukum yang mengatur kepentingan dalam asuransi 2
Aplikasi kepentingan dalam asuransi jiwa dan umum 3
ITIKAD BAIK (UTMOST GOOD FAITH)
Pengertian Misrepresentasi 2
Kewajiban mengungkapkan fakta material dengan jujur 2
Penerapan doktrin Itikad Baik dalam asuransi 3
Pelangggaran doktrin Itikad Baik dan akibatnya 2
KONDISI DAN JAMINAN DALAM ASURANSI (CONDITIONS AND WARRANTIES)
Warranty Express dan Implied Warranty (jaminan tertulis dan yang tidak tertulis) 2
Kondisi dan syarat-syarat lain 2
Pelanggaran Warranty dan Conditions serta akibatnya 2
Ketentuan khusus dalam asuransi wajib 1
ASURANSI YANG SAH DAN YANG TIDAK SAH MENURUT HUKUM (VOID AND ILLEGAL INSURANCE)
Perbedaan kontrak asuransi yang sah dan yang tidak sah menurut hukum. 2
Kontrak asuransi yang illegal 2
KLAIM ASURANSI
Pemberitahuan klaim dan bukti kerugian 2
Interpretasi kontrak asuransi 3
Doktrin Proximate Cause 2
Penerapan doktrin Proximate Cause dalam asuransi 3
MENGHITUNG BESARAN KERUGIAN (MEASURING THE LOSS)
Pengertian Indemnitas 2
Mengukur/menghitung besarnya kerugian 2
Metode pelaksanaan ganti rugi 2
Barang yang dapat diselamatkan (salvage) 2
Dampak pembayaran klaim pada polis 1
SUBROGASI DAN KONTRIBUSI
Pengertian subrogasi 1
Pelaksanaan subrogasi 2
Penerapan subrogasi dalam asuransi 3
Sumber-sumber hak subrogasi 2
Modifikasi subrogasi 2
Asuransi Rangkap dan kontribusi 2
Terjadinya dan pelaksanaan kontibusi menurut Common Law 2
Dampak kontribusi 2
Dasar kontribusi: Metode Maximum Liability dan Metode Independent Liability 2
MATERI HUKUM INDONESIA, HUKUM ASURANSI INDONESIA DAN HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN ASURANSI
PENGANTAR HUKUM DAN TATA HUKUM INDONESIA
Pengertian hokum 1
Pengertian dan perbedaan antara Hukum Perdata, Hukum Pidana dan Hukum Tata Usaha Negara 1
Tujuan hokum 1
Pengertian dan macam-macam subyek hokum 2
Sumber-sumber hukum dan hirarki perundang-undangan 2
Sistem peradilan di Indonesia 2
Perbuatan melawan hokum 2
HUKUM PERJANJIAN
Pengertian perjanjian dan perikatan 2
Macam-macam perikatan dan sumber perikatan 2
Perbedaan sistem Hukum Kebendaan dengan Hukum Perjanjian 2
Saat terjadi/lahirnya perjanjian 2
Syarat-syarat sahnya suatu perjanjian 3
Kekuatan mengikat (akibat) perjanjian/persetujuan 2
Penafsiran perjanjian/persetujuan 2
Berakhirnya dan pembatalan perjanjian 2
Personalia (privity of contract) dalam perjanjian 2
Pelaksanaan perjanjian 2
Wanprestasi (ingkar janji) dan akibatnya dalam perjanjian 3
Pembelaan debitur dalam wanprestasi 3
HUKUM ASURANSI
Pengertian asuransi menurut KUHD dan UU No.2/1992 1
Asas-asas dan prinsip-prinsip asuransi dan aplikasinya 3
Syarat-syarat sahnya perjanjian asuransi 3
Saat terjadinya perjanjian asuransi 2
Bidang usaha dan jenis usaha perasuransian 2
Pengertian dan perbedaan Broker/Pialang Asuransi dan Agen Asuransi 2
Afiliasi dalam usaha perasuransian 2
Penutupan obyek asuransi 3
Bentuk badan hukum perusahaan asuransi 2
Kepemilikan, perijinan usaha, pembinaan dan pengawasan usaha perasuransian 2
Ketentuan pidana terhadap pelaku tindak pidana asuransi 2
Ketentuan dalam menetapkan besaran premi 2
Kesehatan keuangan dan tingkat solvabilitas (RBC-Risk Base Capital) perusahaan asuransi 2
Penilaian kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test) bagi direksi dan komisaris perusahaan perasuransian 2
Ketentuan produk baru 2
Syarat-syarat dalam pembuatan polis dan klausul asuransi 2
Larangan memperlambat penyelesaian klaim 2
Ketentuan besaran retensi dan penempatan program reasuransi otomatis (treaty) 2
Tenaga ahli dalam perusahaan asuransi dan reasuransi 2
Perijinan perusahaan asuransi dan reasuransi 2
Prinsip Mengenal Nasabah dan penerapannya pada perusahaan asuransi 2
HUKUM ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Pengertian mediasi dan arbitrase 1
Perjanjian dan klausul arbitrase 3
Jenis-jenis arbitrase dan manfaat arbitrase 2
Syarat-syarat arbitrase dan arbiter 2
Tugas arbiter 2
Proses pemeriksaan dalam arbitrase 2
Putusan arbitrase bersifat final dan binding 2
Pelaksanaan putusan arbitrase 2
HUKUM PERUSAHAAN
Pengertian Persekutuan Perdata (PP), Firma, CV, Koperasi dan Perseroan Terbatas (PT) 1
Perbedaan PT dengan PP, Firma dan CV 1
Hak dan tanggung jawab pemegang saham PT 2
Pendirian dan Anggaran Dasar PT 2
Tugas dan kewajiban Direksi dan Komisaris PT 2
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Pengertian konsumen, kelaku usaha, barang dan jasa 2
Hak dan kewajiban konsumen 2
Hak dan kewajiban pelaku usaha 2
Perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha 3
Tanggung jawab pelaku usaha 3
Ketentuan pencantuman klausula baku (standard contracts/clauses) 3
HUKUM KEPAILITAN
Pengertian kepailitan, debitur dan kreditur 2
Syarat permohonan pailit bagi perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi 3
Syarat pailit dan akibat kepailitan 2
Peranan Menteri Keuangan dalam kepailitan perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi 3
HUKUM PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDERING)
Pengertian pencucian uang dan transaksi keuangan mencurigakan 1
Tiga tahapan dan macam kegiatan pencucian uang (placement, laying dan integration) 2
Asuransi sebagai Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) dan Penyedia Jasa Keuangan (PJK) serta kaitannya dengan pencucian uang. 2
Tugas dan wewenang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2
PERINGKAT PENGETAHUAN
Untuk setiap sub-topik telah di tetapkan suatu peringkat pengetahuan secara numerik sebagai berikut :
1 Mengetahui latar belakang secara umum
2 Memahami unsur-unsur utama dari prosedur atau konsep serta penggunaannya
3 Sangat memahami dalam mengevaluasi konsep, hal-hal, kebijakan dan prosedur serta pengertian atas aspek-aspek terkait dan aplikasinya pada berbagai situasi.
KEPUSTAKAAN:
Bacaan Utama :
1. P03: Legal Aspects of Insurance, The Chartered Insurance Institute
2. Pokok-Pokok Hukum Perdata: Prof. Subekti, SH (Bab VIII, IX, dan X)
3. Hukum Perjanjian : Prof. Subekti, SH (Bab I s/d XII)
4. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) (Bab IX)
5. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), Buku Ketiga (Bab I, II, III, IV, VIII, XVI)
6. Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian
7. Peraturan-peraturan pelaksanaan dari UU No. 2 Tahun 1992, antara lain:
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian
- PP No. 63 Tahun 1999 Tentang Perubahan atas PP No. 7 Tahun 1992
- Keputusan-keputusan Menteri Keuangan RI dan Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Depkeu RI tentang usaha perasuransian yang masih berlaku pada saat ujian AAMAI diselenggarakan.
Pada saat Buku Panduan (Silabus) ini dicetak, KepMenkeu dan DirjenLK tentang asuransi yang masih berlaku antara lain:
- KepMenkeu No.421 s/d 426/KMK.06/2003 tanggal 30 September 2003
- KepMenkeu No.45/KMK.06/2006 tanggal 30 Juni 2003
- KepDirjenLK No Kep.2833/LK/2003; No.Kep.3603/LK/2004; No.Kep.5443/LK/2004
8. Himpunan Peraturan-Peraturan di Bidang Perasuransian di Indonesia diterbitkan/dihimpun oleh DAI atau AAUI edisi terakhir pada saat ujian AAMAI diselenggarakan.
9. Undang-Undang No. 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas (PT)
10. Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
11. Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang
12. Undang-Undang No. 15 Tahun 2002 dan Undang-Undang No. 25 Tahun 2003 Tentang Pencucian Uang
Bacaan Tambahan : Buku-buku, jurnal, majalah dan publikasi yang memuat materi subyek 102 : Hukum dan Asuransi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar