Selasa, 04 Januari 2011

Agus Marto Cabut Usaha 4 Pialang Asuransi dan Reasuransi

Wahyu Daniel - detikFinance

Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mencabut izin usaha 4 perusahaan penunjang usaha asuransi. Keempat perusahaan tersebut tak lagi dapat berusaha saat ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Ngalim Sawega dalam siaran pers yang dikutip, Rabu (5/1/2011).

Adapun keempat perusahaan tersebut adalah:

1.PT Agilent Risk Specialities (pialang reasuransi). Dicabut dengan surat nomor KEP-609/KM.10/2010 tanggal 5 November 2010
2.PT Siusar Insurance Service Company (pialang asuransi). Dicabut dengan surat nomor KEP-611/KM.10/2010 tanggal 11 November 2010
3.PT Surya Sejahtera Makmur Perdana d/h PT Beringin Sejahtera Makmur Putra (pialang reasuransi). Dicabut dengan surat nomor KEP-612/KM.10/2010 tanggal 11 November 2010
4.PT Malindo International Insurance Brokers d/h PT Dinamika Mitra Nusantara Insurance Brokers (pialang asuransi). Dicabut dengan surat nomor KEP-613/KM.10/2010 tanggal 11 November 2010

"Pencabutan izin usaha perusahaan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan atas nama masing-masing perusahaan," ujar Ngalim.

Namun tidak dijelaskan alasan pencabutan izin usaha keempat perusahaan tersebut.
(dnl/ang)

1 komentar:

  1. mantaap Asuransi sangat penting apalagi asuransi kesehatan sukses sealalu buat semua..aamiin

    BalasHapus