Senin, 13 Desember 2010

502 : ASURANSI PENGANGKUTAN ( 22 MARET 2006 )

RABU : 22 MARET 2006
Jam : 09.00 - 12.00

Ujian ini terdiri dari dua bagian (Bagian I dan Bagian II)
Jawab seluruhnya 8 (delapan) pertanyaan pada Bagian I (bobot 25%)
Jawab 4 (empat) pertanyaan pada Bagian II (bobot 75%)
Waktu yang tersedia 3 (tiga) jam

BAGIAN I

Jawab seluruhnya DELAPAN pertanyaan pada bagian ini.
Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama (equal marks).
Dianjurkan menggunakan waktu max. 45 menit untuk mengerjakan Bagian I.

1. Sebutkan 7 (tujuh) faktor yang menentukan rate premi asuransi rangka kapal.
2. Dalam asuransi rangka kapal, uraikan apa yang dimaksud dengan full premium if lost.
3. Uraikan apa yang Saudara ketahui tentang Biro Klasifikasi dan sebutkan 4 (empat) contohnya.
4. Setiap barang memiliki karakteristik masing-masing yang berpengaruh pada penutupan asuransi. Uraikan sifat dari kopra dan gula.
5. Bedakan pengertian liner vessel dengan tramp vessel.
6. Sebutkan 5 risiko yang biasanya dijamin oleh Protection & Indemniy (P & I).
7. Uraikan apa yang dimaksud dengan “contract of affreightment” dalam asuransi pengangkutan barang dan berikan 2 (dua) contohnya.
8. Uraikan 4 (empat) syarat terjadinya general average.


BAGIAN IIJawab EMPAT dari ENAM pertanyaan pada bagian ini.
Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama (equal marks)

9. Dalam penutupan asuransi pembangunan kapal (Builder’s Risks insurance), uraikan 6 (enam) faktor underwriting yang sangat penting dipertimbangkan oleh para underwriter.

10. Dalam asuransi pengangkutan barang dikenal istilah open cover.
a. Jelaskan pengertian dan maksud dari open cover tertsebut
b. Buatkan outline dari open cover yang memuat ha-hal pokok yang harus ada dalam suatu open cover

11. Dalam sewa menyewa kapal, seorang penyewa kapal (ship’s charterer) mempunyai tanggunggugat yang melekat padanya. Uraikan 4 (empat) tanggunggugat tersebut.

12. Bill of lading merupakan salah satu dokumen penting dalam asuransi Pengangkutan;
a. Jelaskan jenis-jenis Bill of Lading
b. Uraikan 3 (tiga) fungsi dari Bill of Lading
c. Bedakan fungsi bill of lading dengan fungsi Charterparty

13. Pengangkutan barang dengan kontainer merupakan pilihan yang dianggap paling aman saat ini. Uraikan masing-masing 7 (tujuh) keuntungan dan kerugian dari penggunaan kontainer tersebut

14. Uraikan pengertian dari istilah dibawah ini :
a. Salvage Association
b. Joint Hull Committee
c. International Union of Marine Insurance
d. Not to inure clause


JAWABAN

502 : ASURANSI PENGANGKUTAN
MARET 2006

Ujian terdiri dari dua bagian (Bagian I dan Bagian II)
Jawab seluruhnya 8 (delapan) pertanyaan pada Bagian I (bobot 25%)
Jawab 4 (empat) pertanyaan pada Bagian II (bobot 75%)
Waktu yang tersedia 3 (tiga) jam

BAGIAN I

Jawaban harus mencakup namun tidak terbatas pada butir-butir jawaban yang disarankan dibawah ini.

Bobot nilai Bagian I adalah = Total bobot bagian I dibagi 8 dikali 25 %

Buku referensi : 1. Coursebook 770 : Principles of Marine Insurance. The Chartered Insurance Institute, 2001
2. Coursebook 775 :Marine InsuranceUnderwriting and Claims. The Chartered Insurance Institute, 1998

1. Sebutkan 7 (tujuh) faktor yang menentukan rate premi asuransi rangka kapal (Ref : 775 Chapter I)

Jawaban yang disarankan :
i. Nilai (value) kapal
ii. Manajemen dan kepemilikan kapal beserta pengalaman klaim
iii. Jenis, trading area, usia, tonase,, seluruh aspek mengenai mesin,baik mesin utama maupun auxiliary
iv. Jika kapal memiliki kelas untuk hull dan mesin, tanggal survei berkaitan dengan masing-masing aspek telah dilakukan untuk mempertahankan kelas
v. Luas jaminan asuransi yang ditawarkan
vi. biaya perbaikan
vii. Pengalaman underwriting untuk risiko yang sama
(Bobot 100%)

2. Dalam asuransi rangka kapal, uraikan apa yang dimaksud dengan full premium if lost. (Ref : 775, I/7 Chapter I)

Jawaban yang disarankan :
Pada umumnya penutupan asuransi rangka kapal ditutup untuk jangka waktu 1 tahun.
Jika rangka kapal ditutup untuk waktu pendek atau broken period, lazim bahwa rate disyaratkan sebagai “Full Premium If Loss” (FPIL) untuk memastikan bahwa jika terjadi klaim total loss, sisa premi 12 bulan akan dibayarkan. Hal ini utk menghindarkan adanya praktek penutupan jangka pendek yang lebih menguntungkan dibandingkan penutupan 12 bulan.
(Bobot 100%)

3. Uraikan apa yang Saudara ketahui tentang Biro Klasifikasi dan sebutkan 4 (empat) contohnya. (Ref : 770 2/14)

Jawaban yang disarankan :
Merupakan jenis lain dari surveying organization.Timbul sebagai respon dari kebutuhan penanggung dan pihak lainnya yang ingin mendapatkan keyakinan atas kapal yang ditutup asuransinya atau disewanya.Organisasi ini juga digunakan oleh pemilik kapal untuk menentukan standar dari kapal yang sedang dibangun.
Biro klasifikasi menyediakan network survey diseluruh dunia dan menetapkan standar umum dan kapal-kapal yang diinspeksi harus sesuai dengan standar tersebut. (Bobot 60%)

4 contoh (yang mana saja) (Bobot 40%)
i. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)
ii. American Bureau of Shipping
iii. Bureau Veritas
iv. China Clasasification Society
v. Germanischer Lloyd
vi. Lloyd’s Register
vii. Maritime Register
viii. Nippon Kaiji Kyokai

4. Setiap barang memiliki karakteristik masing-masing yang berpengaruh pada penutupan asuransi. Uraikan sifat dari kopra dan gula. (Ref : 775 Chapter 2)

Jawaban yang disarankan :
Kopra (Bobot 50%)
Sifat alam dari copra (moisture) cenderung menyebabkan heating dan sweating, opra yang dikirim melalui kapal laut dimana sepanjang perjalan tropical humidity akan meningkatkan tingkat temperatur, sehingga perlu pengepakan yang sesuai dengan sifat kopra

Gula (Bobot 50%)
Gula adalah hygroscopic dan menyesuaikan secara cepat pada relative humidity atmosphere sekelilingnya dengan menolak (rejection) atau menyerap (absorption) sesuai dengan kondisinya. Gula sangat sensitip dengan perubahan iklim.Gula merupakan barang curah sangat expose pada kerugian shortage atau rough handling

5. Bedakan pengertian liner vessel dengan tramp vessel. (Ref : Chapter …)

Jawaban yang disarankan :
- Liner vessel berlayar dalam rute tetap dan schedule antara pelabuhan-pelabuhan yang telah ditetapkan, schedule tersebut biasanya diumumkan / diiklankan terlebih dahulu, pada umumnya kapal-kapal kontainer
- Tramp vessel tidak mempunyai route tetap dan berlayar memuat cargo / barang-barang dari pelabuhan mana saja yang ada muatan,biasanya untuk kapal pengangkutan dry cargo, baik bulk maupun bagged
(Bobot 100%)

6. Sebutkan 5 risiko yang biasanya dijamin oleh Protection & Indemniy (P & I). (Ref : 775 Chapter 4)Jawaban yang disarankan :
i. Tanggunggugat hukum terhadap barang-barang (Cargo liabilities)
ii. Tanggunggugat hukum kepada Penumpang (Passenger liabilities)
iii. Tanggunggugat hukum atas Crew (Crew liabilities)
iv. Tanggunggugat hukum pemilik kapal atas kecelakaan atau meninggal terhadap orang-orang yang berada diatas kapal, termasuk Pilot, Inspectors, repairman, stevedores
v. Tanggunggugat hukum ¼ bagian atas tabrakan kapal (Collision liability) yang lazimnya tidak ditutup adalam asuransi rangka kapal.
vi. Kerusakan atas “ fixed and floating objects”
vii. Polusi
(Bobot 100%)

7. Uraikan apa yang dimaksud dengan “contract of affreightment” dalam asuransi pengangkutan barang dan berikan 2 (dua) contohnya. (Ref : 770 : 5/2)

Jawaban yang disarankan :
Perjanjian pengangkutan barang antara carrier dengan orang yang mengirim barang.
Pengiriman barang melalui darat, laut dan udara atau biasanya melibatkan dua atau lebih jenis pengangkuatan tersebut. (Bobot 60%)

Contoh : Chartrer Party dan Bill of Lading (Bobot 40%)

8. Uraikan 4 (empat) syarat terjadinya general average. (Ref : 770 Chapter 4)

Jawaban yang disarankan :
i. Tindakan General Average harus bersifat disengaja atau sukarela
ii. Harus ada bahaya (peril) yang mengancam
iii. Tindakan General Average harus untuk keselamatan bersama yaitu semua pihak yang terlibat dalam kejadian General Average dan bukan semata-mata untuk keselamatan satu kepentingan saja
iv. Tindakan General Average harus bersifat wajar
(Bobot 100%)

BAGIAN II

Jawaban harus mencakup namun tidak terbatas pada butir-butir jawaban yang disarankan dibawah ini.

Bobot nilai Bagian II adalah = Total bobot bagian II dibagi 4 dikali 75 % (hanya jawaban 4 nomor pertama yang diberi bobot)

9. Dalam penutupan asuransi pembangunan kapal (Builder’s Risks insurance), uraikan 6 (enam) faktor underwriting yang sangat penting dipertimbangkan oleh para underwriter. (Ref : Chapter …)Jawaban yang disarankan :
i). Jenis kapal yg akan dibangun
Jenis kapal apakah kapal tanker, kapal barang , kapal penumpang, tug boat atau barge dll, memiliki karakter dan tingkat resiko yang berbeda dan berpengaruh pada tingkat premiyang akan diberlakukan
ii). Contract value (completed value)
Berapa besar nilai kontrak pembangunan kapal tersebut merefleksikan besaran liability yang dihadapi Penanggung. Salah satu karakteristisk nilai dari kapal yang sedang dibangun adalah bahwa nilai atau exposure daroi kapal relatip renmdah pada saat awal pertanggungan dan meningkat serta akan maksimal pada saat akhir pertanggungan
iii). Periode pembangunan
Berapa lama jangka waktu pembangunan kapal tersebut. Semakin panjang jangka waktu pertanggungan semakin besar resiko yang dihadapi oleh Penanggung Dalam praktek Perusahaan asuransi / rerasuransi banyak yang membatasi pembangunan kapal tidak lebih dari 36 bulan.
iv). Shipyard serta pengalaman loss
Apakah Shipyard mengalami pengalaman yang baik mengenai jenis kapal yang dibangun, apakah Shipyard memiliki expert, bagaimana reputasinya termasuk reputasi Management dan financial, apakah letak shipyard expose pada natural perils, bahaya kebakaran dll
v). Size and konstruksi kapal
Besarnya kapasitas (tonase) kapal yang dibangun juga merupakan refleksi dari Exposure yang dihadapi Penanggung. Begitu juga bahan yang digunakan untuk konstruksi kapal apakah dari kayu, fibre, baja , besi dll,memiliki karakteristik yang berbeda
vi). Terms of insurance (deductible etc)
Luas jaminan dari asuransi yang ditawarkan bagaimana, berapa deductible yang akan diberlakukan, berapa jauh trial yang akan dilakukan dlsb
(Bobot 100%)


10. Dalam asuransi pengangkutan barang dikenal istilah open cover. (Ref : 775 2/4 Chapter 2)
a. Jelaskan pengertian dan maksud dari open cover tertsebut
b. Buatkan outline dari open cover yang memuat ha-hal pokok yang harus ada dalam suatu open cover


Jawaban yang disarankan :
a. Jelaskan pengertian dan maksud dari open cover tersebut Tujuan open cover adalah utk membuat suatu “automatic facility” yang disesuaikan dengan kebutuhan penutupan asuransi bagi operasi perusahaan klien, sesuai dengan variasi dari intertest, voyage, kondisi dan rate.
Sekali disepakati maka tertanggung dijamin sesuai dengan terms yang telah disepakati untuk semua shipment yang sesuai dengan terms open cover, sesuai dengan deklarasi untuk setiap pengiriman. Tertanggung dibebaskan dari keharusan negosiasi penutupan asuransi untuk setiap individual shipment, sementara penanggung memiliki kelangsungan prospek bisnis dari tertanggung
(Bobot 40%)

b. Buatkan outline dari open cover yang memuat hal-hal pokok yang harus ada dalam suatu open cover
i). Period of contract
Merupakan jangka waktu kontrak yang diperlukan, biasanya 12 bulan atau jangka waktu dimana semua pengiriman barang-barang akan dilakukan
ii). Cancellation clause
Cancellation clause biasanya 30 hari, untuk memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk melakukan re-apprise, jika dalam perjalanan ada perubahan-perubahan yang cukup signifikan.
iii). Conveyance
Karena data kapal pengangkut belum diketahui dari awal, maka hanya ketentuan umum yang bisa dicantumkan dalam open cover , biasanya dengan mencantumkan Institute Classification clause
iv). Limit (maximum any one bottom)
Dalam open cover biasanya mencantumkan batas/limit yang merupakan nilai maksimum yang akan dideklarasikan.Disamping limit per bottom juga biasanya diberlakukan limit per lokasi
v). Basis of Valuation
Basis of valuation diperlukan untuk mengakomodasi margin tambahan untuk Profit yang merupakan prosentase tertentu dari nilai CIF
vi). An undertaking, bahwa tertanggung berkewajiban mendeklarasikan dan
Penanggung berkewajiban mengaksep semua shipment sesuai kontrak
(Bobot 60%)

11. Dalam sewa menyewa kapal, seorang penyewa kapal (ship’s charterer) mempunyai tanggunggugat yang melekat padanya. Uraikan 4 (empat) tanggunggugat tersebut. (Ref : 775 Chapter 4)

Jawaban yang disarankan :
i. Tanggunggugat hukum terhadap pihak ketiga (Liability to third party)
Chaeter party dapat mengalami tanggunggugat hokum secara langsung kepada pihak ketiga, baik secara contractual maupun tortious.
Tanggunggugat secara kontraktual sering terjadi apabila charterer dianggap carrier dalam Bill of Lading, oleh karenanya menghadapi potensi tanggunggugat hukum atas kerugian atau keruasakan pada barang.
Charter party mungkin juga memiliki tanggunggugat independen kepada pihak etiga secrara tortious misalnya jika kerusakan pada dock atau moored kapal sebagai akibat peledakan dari barang.

ii. Tanggunggugat hokum kepada pemilik kapal atas kerugian dari kapal ( Liability to shipowner for damage to the vessel)
Kapal mungkin rusak atau hilang yang diakibatkan oleh charterer memasuki pelabuhan yang tidak aman atau berlabuh untuk bongkar muat barangThe vessel may be damaged or lost as a result of the charterer nominating an unsafe port or berth for loading, discharging of cargo despite the duty in most charterparties to name a save port or carrying dangerous goods on board whether knowingly or not

iii. Tanggunggugat untuk memberikan ganti rugi pemilik kapal atas tanggunggugatnya kepada pihak ketiga, sebagai akibat keselahan dari charterer, Penerima barang mungkin menuntut ganti rugi kepada pemilik kapal atas kerusakan barang-baranmg akibat stowage dan loading yang buruk

iv, Tanggunggugat atas general average dan salvage (hanya time charterer saja) Time charterer memasok bahan bakar ( bunkers) untuk kapal dan nilainya sangat signifikan . Semua kepentingan yang memperoleh benefit dari salvage dan general average harus berkontribusi atas semua biaya secara proportional. Oleh karenanya maka time charterer mungkin memiliki tanggugunggugat atas general average dan salvage.
(Bobot 100%)

12. Bill of lading merupakan salah satu dokumen penting dalam asuransi Penagngkutan; (Ref : 770 – 5/28)
a. Jelaskan jenis-jenis Bill of Lading
b. Uraikan 3 (tiga) fungsi dari Bill of Lading
c. Bedakan fungsi bill of lading dengan fungsi Charterparty


Jawaban yang disarankan :
a. Jelaskan jenis-jenis bill of lading (Bobot 20%)
i. Clean bill of lading adalah bill of lading yang tidak mengandung catatan-catatan mengenai barang yang dikirimnya
ii. Dirty bill of lading adalah bill of lading yang mengandung catatan-catatan mengenai barang yang dikirimnya baik mengenai kuantitas atau kondisi barang-barangnya

b. Uraikan 3 (tiga) fungsi dari Bill of Lading (Bobot 60%)
i. Sebagai tanda terima barang (A receipt of goods)
Ketika pengirim barang menyerahkan barang-barangnya kepada Carrier, dibutuhkan tanda terima dari carrier yang mencantumkan kuantitas dan kondisi barang-barang pada saat diterima.
Fungsi ini menjadi sangat penting , mengingat kerugian yang sering terjadi dan menimbulkan dispute antara carrier dengan shipper adalah “short-delivery” atau “delivery of goods in a damaged condition” .

ii. Sebagai bukti kontrak pengangkutan ( Evidence of the contract of carriage)
Bill of lading mengandung persyaratan (terms and condition) mengenai pengangkutan apakah dengan mereferensikan suatu persyaratan standar atau tercanmtum dalam bill of lading.

iii. Sebagai dokumen kepemilikan barang (.A document of title)
Sebagai dokumen kepemilikan barang, kepemilikan barang dapat dialihkan kepada pihak ketiga misalnya pembeli barang dengan cara melakukan endorse pada bill of lading. Pemegang sah dari bill of lading dapat meminta carrier untuk mengirim barang –barang kepada mereka dipelabuhan tujuan.

c. Bedakan fungsi bill of lading dengan charter party (Bobot 20%)
Charter party hanya memenuhi fungsi sebagai bukti adanya kontrak pengangkutan tetapi bukan sebagai dokumen kepemilikan barang dan bukan sebagai tanda terima barang. Oleh karenanya dalam charter party masih diperlukan bill of lading.
Sebaliknya bill of lading dalam charter party tidak berfungsi sebagai bukti adanya kontrak pengangkutan karena tunduk pada ketentuan yang diatur dalam charter party


13. Pengangkutan barang dengan kontainer merupakan pilihan yang dianggap paling aman saat ini. Uraikan masing-masing 7 (tujuh) keuntungan dan kerugian dari penggunaan kontainer tersebut. (Ref : Chapter …)Jawaban yang disarankan :
Keuntungan (Bobot 50%)
- Pengangkutan barang-barang lebih cepat dan efisien ,khususnya jika pengiriman dilakukan “door to door” oleh custom-built container vessels antara terminal custom-built container
- Menghilangkan pekerjaan pembongkaran berulang-ulang ,khususnya untuk FCLs
- Perbaikan dalam hal tehnik penanganan (bongkar/muat) barang-barang,
- Mengurangi risiko pencurian (pilferage hazards)
- Kemasan barang lebih ekonomis
- Melindungi dari kemungkinan external contact damage
- Melindungi barang-barang dari kerusakan akibat air laut dan atau air tawar
- Meningkatkan pencegahan kerugian akibat kebakaran, air pada saat dilakukan pemadam kebakaran
- Mengurangi risiko misdelivery

 Kerugian (Bobot 50%)
- Kontainer yang dimuat “on deck” memiliki risiko lebih besar terhadap kerusakan akibat cuaca dan lost overboard.
- Jarak antara asal barang atau pengiriman terahir dari Terminal kontainer masing-masing akan meningkatkan risiko dan waktu transit.
- Transit tambahan akan meningkatkan risiko kerusakan akibat handling, khususnya apabila tidak memiliki fasilitas standar bongkar muat untuk kontainer.
- Konsentrasi nilai barang (consumer goods) dalam satu kontainer merupakan target bagi pencuri atau pembajak
- Ventilasi yang buruk dapat menyebabkan kerusakan akibat kondensasi atau terbakar (heating)
- Inspeksi yang tidak memadai mengenai kondisi kontainer menyebabkan kontainer tetap digunakan walaupun dalam kondisi kurang baik, sehingga isi kontainer dapat mengalami kerusakan (water damage)
- Kerusakan pada barang-barang tidak akan diketahui sampai barang-barang tersebut tiba pada tujuan ahir dan dikeluarkan dari kontainer.
- Mendorong rendahnya standar kemasan individu dari barang-barang, khususnya apabila kontainerisasi tidak dilakukan secara “door to door”
- Pengisian kontainer yang tidak penuh, memungkinkan kerusakan pada barang-barang akibat geseran / benturan selama perjalanan.
- Pada umumnya custom-built container vessels tidak memiliki peralatan (lifting equipment) dan bongkar muat tergantung pada cranes yang khusus dimiliki pelabuhan kontainer. Jika kapal mengalami kandas atau kecelakaan, barang barang hanya bisa diangkat oleh kapal yang memiliki peralatan2 khusus tersebut.


14. Uraikan pengertian dari istilah dibawah ini : (Ref : 770 2/130)
a. Salvage Association
b. Joint Hull Committee
c. International Union of Marine Insurance
d. Not to inure clause


Jawaban yang disarankan :
a. Salvage Association (Ref : 770-2/130) (Bobot 25%)
Merupakan hull casualty surveyor didirikan th 1856. Walaupun Dalam melakukan survey Salvage Association bertindak untuk underwriter tetapi hasil survey harus bersifat netral dan imparsial. Sejak th 2001 dibeli oleh British MaritimeTechnology dan status sebagai non profit making telah hilang (full commercial)
Meskipun fungsi utamanya melakukan survey untuk keruskan kapal dan cargo, namun dapat juga memberikan konsultasi expert knowledge, assistance berdasarkan pengalamannya.

b, Joint Hull Committee (Ref : 770-2/16 (Bobot 25%)
Merupakan Market joint Committee tertua, didirikan th 1910. Komite ini mempunyai tugas untuk memantau maslah-masalah yg dihadapi oleh pasar rangka kapal dan juga mewakili pendapat Hull underwriter pada shipowner, pemerintah dan piha-pihak lain yang terlibat dalam maritime transport.
Baru2 ini telah melakukan kajian mengenai implikasi kepada penanggung atas New International Safety Management (ISM) Code yang berlaku pada bulan July 1998 untuk kapal bulk dan penumpang

c. International Union of Marine Insurance (Ref :770 – 2/16) (Bobot 25%)
Merupakan Asosiasi utama dari para Penanggung dibidang asuransi pengangkutan (Marine Insurance) yang didirikan di Jerman th 1874 . Pembentukan asosiasi ini diprakarsai oleh para marine underwriters dari Swedia,Jerman, Austria dan Rusia dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan kepentingan asuransi pengangkutan , dapat menyelesaikan masalah-masalah yang timbul serta menciptakan pendekatan underwriting yang lebih baik.
Karena keanggotaan IUMI berasal dari berbagai negara didunia dan oleh karenanya dapat mewakili kepentingan baik negara maju maupun negara berkembang.
Kegiatan utama IUMI adalah menyelenggarakan konferensi tahunan dimana seluruh anggota dapat bertukar informasi mengenai perkembangan terakhir dari asuransi pengangkutan dan perdagangan laut.

d. not to inure clause (Ref 775 – Chapter 13) (Bobot 25%)
Kontrak pengangkutan seringkali mengandung persyaratan bahwa Carrier mendapat manfaat atas asuransi cargo yang ditutup oleh pihak yang terkait dengan maksud untuk menolak pihak asuransi yang menuntut melalui jalur hak subrogasi.
Klausula “not to inure clause” melindungi pihak asuransi dengan menghilangkan persyaratan diatas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar