SENIN : 20 MARET 2006
Jam : 14.00 - 17.00
Ujian ini terdiri dari dua bagian (Bagian I dan Bagian II)
Jawab seluruhnya 8 (delapan) pertanyaan pada Bagian I (bobot 25%)
Jawab 4 (empat) pertanyaan pada Bagian II (bobot 75%)
Waktu yang tersedia 3 (tiga) jam
BAGIAN I
Jawab seluruhnya DELAPAN pertanyaan pada bagian ini.
Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama (equal marks).
Dianjurkan menggunakan waktu max. 45 menit untuk mengerjakan Bagian I.
1. Uraikan common law sebagai akar dari sumber utama hukum sipil di Inggris.
2. Uraikan apa yang dimaksud dengan contract.
3. Uraikan apa yang dimaksud dengan negligence.
4. Uraikan apa yang dimaksud dengan statutory authority sebagai effectual defenses.
5. Uraikan apa yang dimaksud dengan volenti non fit injuria.
6. Uraikan apa yang dimaksud dengan professional indemnity.
7. Uraikan apa yang dimaksud dengan employers� liability insurance.
8. Uraikan apa yang dijamin dalam legal costs and expense cover
BAGIAN IIJawab EMPAT dari ENAM pertanyaan pada bagian ini.
Seluruh pertanyaan memiliki bobot yang sama (equal marks)
9. Jelaskan:
a. apa yang dimaksud dengan strict liabilities dalam hukum Inggris.
b. apa yang dapat dijadikan defences dalam kasus strict liabilities.
10. Berkaitan dengan limitation of actions, jelaskan apa yang dimaksud dengan:
a. accrual of action
b. fraud and concealment
c. legal disability
11. Berkaitan dengan tanggung-gugat atas perbuatan orang lain, jelaskan perbedaan tanggunggugat langsung akibat perbuatan yang telah dilakukan orang lain dan true vicarious liability.
12. Berkaitan polis employers� liability, jelaskan:
a. 4 (empat) hal yang dijadikan acuan seseorang sebagai employer (8/8)
b. 5 (lima) sumber utama employers� liability
c. 5 (lima) kategori direct employee yang dicakup polis
d. faktor-faktor apa saja yang menetapkan safe systems of work
13. Jelaskan:
a. 4 (empat) kategori damages
b. 8 (delapan) pembelaan dalam gugatan perbuatan melawan hukum
14. Berkaitan D&O Liability, jelaskan:
a. apa yang dimaksud shadow director
b. pengecualian yang spesifik untuk polis D&O.
c. mengapa jaminan legal costs sangat penting untuk seorang direktur.
501 : ASURANSI TANGGUNG GUGAT
MARET 2006
Ujian terdiri dari dua bagian (Bagian I dan Bagian II)
Jawab seluruhnya 8 (delapan) pertanyaan pada Bagian I (bobot 25%)
Jawab 4 (empat) pertanyaan pada Bagian II (bobot 75%)
Waktu yang tersedia 3 (tiga) jam
BAGIAN I
Jawaban harus mencakup namun tidak terbatas pada butir-butir jawaban yang disarankan dibawah ini.
Bobot nilai Bagian I adalah = Total bobot bagian I dibagi 8 dikali 25 %
Buku referensi : Course book 755 : Liability Insurance � The Chartered Insurance Institute, 2000
1. Uraikan common law sebagai akar dari sumber utama hukum sipil di Inggris. (Ref:Chapter 1)
Jawaban yang disarankan:
Sumber hukum sipil Inggris yang paling lengkap, didasarkan pada doktrin binding precedent, keputusan majelis hakim terdahulu mengikat hakim masa selanjutnya melalui law reports. (Bobot 100%)
2. Uraikan apa yang dimaksud dengan contract. (Ref:Chapter 1)
Jawaban yang disarankan:
Suatu persetujuan yang menimbulkan hak dan kewajiban di dalam hukum dan berlaku seperti undang-undang bagi pihak-pihak yang membuatnya, setiap subyek hukum mempunyai kebebasan membuat kontrak. (Bobot 100%)
3. Uraikan apa yang dimaksud dengan negligence. (Ref:Chapter 2)
Jawaban yang disarankan:
Kelalaian untuk melakukan sesuatu dari seseorang, yang berdasarkan kaidah-kaidah yang berlaku umum dalam tingkah laku manusia, akan melakukannya, atau melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh manusia prudent dan reasonable pada umumnya (Blyth v. Birmingham Waterworks Co, 1856). (Bobot 100%)
4. Uraikan apa yang dimaksud dengan statutory authority sebagai effectual defenses. (Ref:Chapter 4)
Jawaban yang disarankan:
Hukum memberikan kewajiban dan tanggungjawab tertentu kepada orang karena jabatannya sehingga orang-orang tersebut harus melaksanakannya dan karenanya ybs tidak dapat dimintakan pertanggungjawabannya didalam hukum. Imunitas ini tidak boleh dilakukan secara negligent. (Bobot 100%)
5. Uraikan apa yang dimaksud dengan volenti non fit injuria (Ref:Chapter 4)
Jawaban yang disarankan:
no injury is done to a willing party defence bahwa Penggugat secara tersurat maupun tersirat telah secara sadar dan sukarela mengambil alih risiko luka badan atau kerusakan harta benda karena ybs telah mengetahui risiko tsb sehingga tidak dapat menyalahkan pihak lain atas luka badan akibat tindakannya. (Bobot 100%)
6. Uraikan apa yang dimaksud dengan professional indemnity (Ref:Chapter 3)
Jawaban yang disarankan:
Tanggungjawab hukum seorang professional secara profesi yang dilakukan karena mal-praktek dalam melaksanakan profesinya sehingga professional tsb harus mengganti kerugian secara keperdataan untuk luka badan/kematian/ kerusakan harta benda. (Bobot 100%)
7. Uraikan apa yang dimaksud dengan employers liability insurance (Ref:Chapter 7)
Jawaban yang disarankan:
Asuransi yang wajib bagi seluruh perusahaan yang melakukan bisnis (misalnya di Inggris berdasarkan Employers Liability (Compulsory Insce) Act 1969) atas tanggungjawab hukum akibat kelalaiannya atas luka badan/kematian pegawainya sesuai polis yang ditentukan . (Bobot 100%)
8. Uraikan apa yang dijamin dalam legal costs and expense cover (Ref:Chapter 8)
Jawaban yang disarankan:
a) mengganti seluruh biaya dan pengeluaran yang timbul atas persetujuan penanggung (Bobot 50%)
b) mengganti seluruh biaya perkara dalam pemeriksaan kematian oleh yang berwenang dan pengurusan perkara di pengadilan (Bobot 50%)
BAGIAN II
Jawaban harus mencakup namun tidak terbatas pada butir-butir jawaban yang disarankan dibawah ini.
Bobot nilai Bagian II adalah = Total bobot bagian II dibagi 4 dikali 75 % (hanya jawaban 4 nomor pertama yang diberi bobot)
9. Jelaskan: (Ref:Chapter 4)
a) apa yang dimaksud dengan strict liabilities dalam hukum Inggris.
b) apa yang dapat dijadikan defences dalam kasus strict liabilities.
Jawaban yang disarankan:
a) Strict liability : tanggungjawab hukum dalam kasus-kasus tertentu yang secara langsung/strict dibebankan kepada tergugat walaupun ybs. telah melakukan reasonable care, tidak memerlukan pembuktian negligence atau lack of care atau wrongful intention dari pihak tergugat (Rylands v Fletcher, 1868). (Bobot 50%)
b) Defences dalam kasus strict liabilities (non-liability artinya occupier tidak liable menurut the Rule in Rylands V. Fletcher walaupun mungkin liable for negligence, 5 dari 6 di bawah ini) : (Bobot 5 X 10%)
o consent of the plaintiff: Penggugat sendiri telah mengetahui dan menyetujui adanya risiko yang dapat menimbulkan tanggunggugat
o contributory negligence/default of the plaintiff: Penggugat sendiri telah bersalah sehingga timbul kerugian/luka badan
o statutory authority: hukum memberikan kewajiban dan tanggungjawab tertentu kepada orang karena jabatannya sehingga orang-orang tersebut harus melaksanakannya dan karenanya ybs tidak dapat dimintakan pertanggungjawabannya didalam hokum
o Act of a stranger: kerugian timbul akibat tindakan seseorang yang tidak dikenal dan dikuasai Tergugat
o Act of God: kerugian timbul akibat gejala alam yang ada diluar kehendak/kekuasaan manusia
o Common benefit: Penggugat dan Tergugat bersama-sama mendapatkan manfaat dari sesuatu yang menimbulkan kerugian/luka badan sehingga harus bersama-sama pula menanggung kerugian yang timbul
10. Berkaitan dengan limitation of actions, jelaskan apa yang dimaksud dengan: (Ref:Chapter 4)
a. accrual of action
b. fraud and concealment
c. legal disability
Jawaban yang disarankan:
a. ketentuan umum yang mengatur bahwa limitation period dimulai sejak date of accrual of the action, artinya saat Penggugat mulai mempunyai causa yang valid dari gugatannya � dalam hal kontrak adalah saat terjadinya wanprestasi dan dalam tort adalah saat terjadinya luka-badan atau kerugian (Bobot 40)
b. dalam hal gugatan fraud dan concealment, limitation period dimulai sejak diketahui adanya fraud dan concealment tersebut oleh Penggugat (Bobot 30)
c. dalam hal penggugat dibawah pengampuan (minor atau unsound mind), limitation period dimulai sejak penggugat (minor) mencapai usia dewasa atau (unsound mind) wafat (Bobot 30).
11. (Ref:Chapter 3) Berkaitan dengan tanggung-gugat atas perbuatan orang lain, jelaskan perbedaan tanggunggugat langsung akibat perbuatan yang telah dilakukan orang lain dan true vicarious liability.
Jawaban yang disarankan:
Suatu subyek hukum dapat memikul tanggung-gugat akibat kelalaiannya sendiri maupun yang timbul melalui pihak ketiga(Boboit 30).
Sangatlah penting untuk membedakan tanggung-gugat langsung akibat perbuatan/kelalaian yang dilakukan orang lain dengan true vicarious liability (Bobot 20).
True vicarious liability berarti seseorang (X) bertanggungjawab untuk tort yang dilakukan pihak ketiga (Y), harus nyata X lalai dalam mengantisipasi situasi yang diciptakan Y, untuk timbulnya vicarious liability harus ada hubungan yang sedemikian rupa antara X dan Y (Bobot 30), yaitu (Bobot 4x5):
o majikan/pegawai
o principal/agent
o principal/independent contractor
o partners
12. (Ref:Chapter 8) Berkaitan polis employers liability, jelaskan:
a. 4 (empat) hal yang dijadikan acuan seseorang sebagai employer (Bobot 20)
b. 5 (lima) sumber utama employers liability (Bobot 25)
c. 5 (lima) kategori direct employee yang dicakup polis (Bobot 25)
d. faktor-faktor apa saja yang menetapkan safe systems of work (Bobot 20)
Jawaban yang disarankan:
Employee didefinisikan sebagai any person under a contract of service or apprenticeship with the employer � sangat sulit menetapkan apakah seseorang adalah employee dari orang lainnya (Bobot 10).
a. Dalam Short v. J & W Henderson Ltd (1945) ditetapkan 4 (empat) hal yang dijadikan acuan seseorang sebagai employer :
o master memiliki kekuasaan untuk memilih servant
o adanya pembayaran gaji/upah/remunerasi lainnya
o master memiliki hak untuk memutuskan metoda pelaksanaan pekerjaan ybs
o master berhak untuk memecat servant
b. 5 (lima) sumber utama employers� liability:
o personal negligence
o kewajiban untuk memilih pegawai yang kompeten
o kewajiban untuk menyediakan/menjamin tempat/sistem kerja yang aman
o vicarious liability untuk kelalaian pekerja lainnya
o pelanggaran ketentuan perundangan ybs
c. 5 (lima) kategori direct employee yang dicakup polis:
o labour masters and persons supplied by them
o persons employed by labour-only sub-contractors
o self-employed persons
o persons hired or borrowed by insured under agreement
o persons engaged in work experience and similar schemes
d. faktor-faktor apa saja yang menetapkan safe systems of work:
o planning and coordination of the work of men or departments
o layout of machinery
o provision of protective clothing
o provision of instruction, training and supervision
13. Jelaskan: (Ref; Chapter 4)
a. 4 (empat) kategori damages.
b. 8 (delapan) general defences to an action in tort.
Jawaban yang disarankan:
a) 4 (empat) kategori damages: (Bobot 4X 10%)
i. general damages: yang diakui hukum dan tidak perlu lagi dibuktikan oleh Penggugat, umumnya merupakan unliquidated damages (tidak dapat dihitung secara matematis maupun dibuktikan dengan dokumentasi) berupa kompensasi atas rasa sakit/penderitaan
ii. special damages: yang kerugiannya harus dibuktikan oleh Penggugat, umumnya liquidated berupa kehilangan pendapatan dan kerugian atas harta-benda dimasa lalu yang harus dibuktikan jumlahnya didukung alat bukti dokumen
iii. nominal damages: tidak dimaksudkan menjadi kompensasi dan umumnya dalam jumlah kecil, hanya merupakan pengakuan hak hukum Penggugat dan terjadinya tort
iv. exemplary damages atau punitive damages : gantirugi yang besarnya diputuskan pengadilan dalam bentuk unliquidated untuk dibayarkan oleh tergugat yang kalah kepada penggugat dalam perkara gugatan tort sebagai pengakuan pengadilan bahwa tingkah laku Tergugat tidak dapat dibenarkan
v. Contemptuous damages : yang sangat kecil nilainya sebagai pengakuan secara teknis legal bahwa Penggugat mempunyai sound case in law, Penggugat tidak selayaknya membawa kasusnya ke pengadilan karena kerugian yang timbul tidak serius besarnya.
b) 8 (delapan) general defences to an action in tort (Bobot 8 X 7.5 %)
i. inevitable accident : tidak semua luka badan/kerugian adalah akibat kesalahan seseorang
ii. vis major � Act of God: gejala alam yang terjadi secara langsung dan tersendiri tanpa pengaruh/intervensi manusia, tidak dapat dicegah serta diduga sebelumnya
iii. emergency/necessity: tindakan seseorang yang tidak dianggap negligent karena dilakukan secara refleks untuk menghindari keadaan bahaya yang membahayakan
iv. volenti non fit injuria: penggugat yang telah secara sadar dan sukarela mengambil risiko tidak dapat menyalahkan pihak lain atas luka badan akibat tindakannya
v. ex turpi causa : tidak ada dasar gugatan atas kasus gugatan dalam perjanjian maupun tort
vi. private defence : adanya reaksi untuk melindungi harta-benda/keluarga selain pembelaan diri dan usaha untuk menjauhkan tresspassers
vii. statutory authority : : hukum memberikan kewenangan untuk melaksanakan sesuatuyang dapat menjadi tort/nuisance � tidak boleh dilakukan secara negligent
viii. accord and satisfaction : umumnya gugatan tort diselesaikan diluar pengadilan bahkan sebelum sidang dimulai, sah secara hukum dan membebaskan Tergugat dari tanggungjawab hukum lebih lanjut.
ix. res judicata :Penggugat tidak dapat mengajukan gugatan untuk kedua kalinya atas dasar dan Tergugat yang sama, bahkan untuk kerugian yang lebih besar
14. Berkaitan D&O Liability, jelaskan: (Ref: Chapter 11 )
a. apa yang dimaksud shadow director
b. pengecualian yang spesifik untuk polis D&O.
c. mengapa jaminan legal costs sangat penting untuk seorang direktur.
Jawaban yang disarankan:
a. Companies Act 1985 : shadow director adalah seseorang yang memberikan arahan dan instruksi untuk melakukan tindakan tertentu kepada para direktur, umumnya adalah pemegang saham mayoritas yang bukan anggota direksi tetapi sangat berpengaruh terhadap direksi yang ditunjuk (Bobot 30%).
b. pengecualian yang spesifik untuk polis D&O (Bobot 9 x 5%):
o improper personal gain dan fraud and dishonesty
o prior notification
o prior and pending litigation
o gugatan di antara sesama Tertanggung
o pension fund trustees
o gugatan akibat polusi
o outside directorship
o kerugian akibat luka badan dan kerusakan harta benda
o jurisdiction clause
c. Jaminan legal costs sangat penting untuk seorang direktur karena seringkali biaya untuk berperkara lebih besar dari gugatan yang dikabulkan. Juga sangat penting untuk mempertahankan reputasi dan mencegah diskualifikasi seorang direktur (Bobot 25%)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar